Pada semester I/2008, Departemen Keuangan (Depkeu) kembali menutup 1.120 rekening liar di sejumlah instansi pemerintah pusat. Keseluruhan rekening tersebut mencapai nilai Rp 446,7 miliar dan US$ 9,13 juta. Sebelumnya, pada 2007, Depkeu telah menutup 2.086 rekening liar.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Rabu (17/9) di Jakarta. Sebanyak 1.120 rekening tersebut atas nama pejabat dan instansi, serta menyimpan uang milik negara. Menurutnya, rekening liar itu adalah salah satu sumber dari opini disclaimer BPK.
Sementara itu, Irjen Depkeu sekaligus Ketua Tim Penertiban Rekening Pemerintah, Hekinus Manao, mengatakan, penertiban tahun ini umumnya dilakukan pada rekening dengan jumlah uang yang sedikit. Namun, hal itu lebih sulit dilakukan daripada menertibkan rekening dengan jumlah dana yang besar. "Digabungkan dengan yang pernah kami la- porkan pada tahun lalu, nilai rekening yang ditutup Rp 7,28 triliun," tuturnya.
Diperkirakan, masih terdapat lebih dari 3.000 rekening yang bermasalah dan kini tengah diselidiki. Bahkan, bisa jadi di antaranya, masih ada yang memiliki nilai besar.
Ia juga mengatakan, Mahkamah Agung (MA) hingga sekarang belum kooperatif dalam menyelesaikan penertiban rekening di lingkungannya, terutama yang menyimpan uang biaya perkara.
Selain itu, beberapa waktu lalu, Depkeu telah memindahkan uang di satu rekening BP Migas sebesar US$ 7,4 juta.
Awal tahun ini, Depkeu memproyeksikan akan menutup 4.785 rekening liar, dengan nilai sekitar Rp 10,32 triliun dan US$ 6,87 juta.
Sumber : Suara Pembaruan/VM